Informasi Terbaru! Biaya Perpanjangan SIM Motor: Ternyata Segini Tah

25 Mei 2024, 07:55 WIB
Warga melakukan perpanjangan SIM di Gerai Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Karawang /Karawangpost/

 

MEDIA PAKUAN - Tahukah anda ternyata perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) motor adalah proses rutin. Dan harus dilakukan setiap pengendara dan pemilik sepeda motor.

Terutama untuk memastikan kelayakan mengemudi mereka tetap diakui secara hukum.

Namun untuk proses perpanjangan tidak hanya harus sejak awal mempersiapkan dokumen untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan. Tapi harus mengetahui biaya yang perlu dikeluarkan untuk perpanjangan SIM motor.

Berikut adalah informasi terbaru dan lengkap mengenai biaya perpanjangan SIM motor.

Baca Juga: Kesempatan Emas! Lowongan Kerja Terbaru PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) Mei 2024 Untuk SMA SMK Sederajat

1. Biaya perpanjangan: Rp 75.000
Biaya Perpanjangan SIM C1

2. Biaya perpanjangan: Rp 75.000
Biaya Perpanjangan SIM C2

3. Biaya perpanjangan: Rp 75.000
Biaya Tambahan

Selain biaya perpanjangan SIM, ada beberapa biaya tambahan yang mungkin perlu Anda bayarkan selama proses perpanjangan, antara lain:

1. Biaya Pemeriksaan Kesehatan
Biaya pemeriksaan kesehatan bervariasi tergantung pada lokasi dan fasilitas kesehatan yang digunakan. Rata-rata biaya pemeriksaan kesehatan adalah sekitar Rp 25.000 - Rp 50.000.

Baca Juga: Kesempatan Emas! Lowongan Kerja Terbaru PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) Mei 2024 Untuk SMA SMK Sederajat

2. Biaya Asuransi (Opsional)

Beberapa lokasi mungkin menawarkan asuransi kecelakaan diri sebagai tambahan opsional. Biaya ini biasanya sekitar Rp 30.000 - Rp 40.000.

Total Estimasi Biaya Perpanjangan SIM Motor

Berdasarkan rincian di atas, berikut adalah estimasi total biaya perpanjangan SIM motor:

SIM C, SIM C1, dan SIM C2
Biaya perpanjangan: Rp 75.000

Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp 25.000 - Rp 50.00
Total estimasi biaya: Rp 100.000 - Rp 125.000 (tidak termasuk biaya asuransi opsional).

Prosedur Pembayaran

Baca Juga: Diet Tiongkok, Apakah Boleh Minum Air Putih? Ternyata Ini!

Pembayaran biaya perpanjangan SIM motor dapat dilakukan melalui beberapa metode yang disediakan oleh Satpas atau Samsat setempat. Beberapa metode pembayaran yang umum digunakan antara lain:

Pembayaran Tunai di loket Satpas/Samsat.

Pembayaran melalui ATM atau Mobile Banking untuk transfer langsung ke rekening yang ditentukan.

Pembayaran melalui e-Money atau dompet digital yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.***

 

 

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler