MEDIA PAKUAN - Bagi kalian yang hendak berkurban, maka dilarang untuk mecukur dan memotong kuku meskipun sedikit.
Batas waktu mencukur rambut dan memotong kuku yaitu pada hari rabu tgl 30 Dzulqo'dah/tgl Kamis 30 Juni 2022 hari terakhir untuk bercukur dan memotong kuku bagi yang berniat berkurban.
Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
”Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.” (HR. Muslim 5236, Abu Daud 2793, dan yang lainnya).
Baca Juga: Lowongan Kerja PPM Manajemen Juni 2022, Ada Satu Formasi Kosong Saja Berikut Persyaratannya
Wallahu'alam, Semoga bermanfaat.***