MEDIA PAKUAN -Puluhan pengguna kendaraan roda dua dan empat terjaring operasi Yustisi. Mereka terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat petugas gabungan melakukan serangkaian operasi pencegahan penularan bahaya virus Covid-19.
Operasi gabungan di jalan Garuda Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Rabu (18/11) pagi, warga yang melakukan pelanggaran tidak harus harus menerima teguran keras. Tapiu mendapatkan sanksi sosial dari petugas.
"Mereka harus memunguti sampah di sekitar area operasi," kata Kapolsek Baros Kompol, Wahyudi.
Baca Juga: Masyarakat Tertular Virus Covid-19 Terus Bertambah Seluruh Polsek Serempak Operasi Yustisi
Wahyu mengatakan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan harus terus dilakukan guna memberikan efek jera. Terutama meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.***
"Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan ini rupanya harus dilakukan untuk memberikan efek jera guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Wahyudi.
"Kami berharap, mau ada Operasi atau tidak, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tambahnya.
Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Sukabumi Melemah Polisi Gencarkan Tegakan Yustisi Protokes Hadapi Covid-19
Tidak hanya menindak sejumlah pelanggar protokol kesehatan, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Baros tersebut turut membagikan sejumlah masker kepada masyarakat.