MEDIA PAKUAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyiapkan puluhan ribu alat rapid tes untuk pemeriksaan sampel darah petugas KPPS.
Langkah ini untuk memastikan petugas KPPS tidak tertular virus corona dan pencegahan penyebaran selama proses pemungutan suara.
"Sebanyak 46.539 anggota KPPS akan menjalani rapid tes. Ini amanat KPU Pusat," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, usai audiensi dengan Pemkab Sukabumi, Selasa (3/11-2020).
Diungkapkan, pelaksanaan rapid tes akan dilaksanakan mulai 24 November 2020 yakni setelah penetapan KPPS. Dia berharap pelaksanaannya selesai sesuai jadwal.
Baca Juga: BMKG Mempredikasi Curah Hujan Ringan Guyur Kota Sukabumi Siang Hingga Petang Hari
"Sampai selesai. Sebab ada 400 titik lokasi pelaksanaan rapid tes," ucapnya.
Pelaksanaan rapid test kata Ferry melibatkan Dinas Kesehatan setempat. Sebab, pelayanannya menjadi tugas petugas kesehatan.
"KPU bukan ahlinya di bidang kesehatan. Makanya berkoordinasi dan bekerjasama dengan dinkes untuk pelayanan pemeriksaan. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Pemkab Sukabumi mendukung percepatan kinerja KPU supaya berjalan lancar. Apalagi, berkaitan pelaksanaan rapid tes untuk petugas KPPS.