Pemkot Sukabumi Belum Berlakukan Sanksi Denda Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

- 31 Oktober 2020, 19:37 WIB
Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker di Kota Sukabumi
Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker di Kota Sukabumi /Manaf Muhamad

Namun, ia belum tahu kapan akan diberlakukannya dan masih menunggu instruksi dari pimpinan atau Wali Kota Sukabumi.

Tapi pihaknya siap kapan jika ditugaskan untuk memberlakukan sanksi denda kepada pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Puluhan Pesilat Bertarung di Kota Sukabumi

Sanksi tersebut tertera dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi nomor 36 tahun 2020 tentang sanksi terhadap pelangggar protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di Kota Sukabumi.

Sementara di lokasi, masih banyak masyarakat yang terjaring operasi karena melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. (Manaf Muhamad

Halaman:

Editor: A. Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x