Polres Sukabumi Kota Kembalikan Dua Unit Kendaraan Roda Dua Hasil Tindak Kejahatan Kepada Pemiliknya

- 20 Oktober 2020, 13:04 WIB
/

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, kata Sumarni, hanya tiga unit yang dinyatakan tidak bertuan.  Selebihnya, kendaraan kendaraan tersebut telah diambil pemiliknya.

"Kami mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya setelah memperlihatkan dokumen resmi kendaraan miliknya," katanya.

Namun setelah dilakukan cek fisik kendaraan, kata Sumarni, polisi berhasil mengungkap ke pemilik kendaraan yang sempat diamankan petugas.

Baca Juga: Sepekan Diintai, Buser Polres Sukabumi Kota Berpakaian Preman Cokok Pengedar Sabu Asal Sukabumi

Kendaraan roda diamankan karena. Saat dipergunakan remaja berandalan bermotor tidak memiliki dokumen resmi. 

"Namun setelah dilakukan penelusuran ditemukan pemiliknya. Dan hari ini, dua dari tiga kendaraan diserahkan kepada pemiliknya," kata Sumarni. ***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah