MEDIA PAKUAN- Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi positif Covid-19.
Penambahan pasien pasutri berusia dewasa kini menambah deretan panjang pasien di tertular corona. Dan hingga kini telah mencapai 317 orang.
Baca Juga: Sarang Penularan Covid-19 di Jawa Barat Ridwan Kamil Ajukan Depok Sasaran vaksinasi Pertama
Keduanya telah dievakuasi ke rumah sakit rujukan Covid-19. Tim medis rumah sakit telah melakukan isolasi agar penyebaran virus dari pasangan suami istri itu, tidak menular.
Terutama untuk mengantisipasi penyebaran virus tidak mengakar meluas hingga kluster keluarga. Apalagi virus penyebaran sangat rentan dan berpotensi.
Baca Juga: Wabah Virus Covid-19 Menular Warga Sukabumi dari Kluster Keluarga Terus Bertambah
Hal tersebut diungkapkan Staf Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Kabupaten Sukabumi, Yulia.
"Kondisi kesehatannya, relatif stabil. Tim medis telah mengisolasi diruangan khusus rumah sakit, " katanya.
Baca Juga: Membantu Pemerintah dalam Meminimalisr Penyebaran Covid-19 Aplikasi Grab Luncurkan Teknologi Terbaru