Penyidik Kejaksaan Tak Mau Kecolongan Penyaluran Bansos di Sukabumi Diawasi Ketat

- 15 Oktober 2020, 19:02 WIB
Rapat terbatas DPRD Kabupaten Sukabumi dengan pemda dalam pemaparan laporan penanganan Covid.19
Rapat terbatas DPRD Kabupaten Sukabumi dengan pemda dalam pemaparan laporan penanganan Covid.19 /Dok/Sukabumikab


MEDIA PAKUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, membidik proses penyaluran dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak akibat pandemi Covid-19.

Tidak kepalang tanggung, lembaga Adhiyaksa ini menerjunkan sejumlah penyidiknya untuk memastikan penyaluran dana bansos berjalan tepat sasaran.

Berdasarkan data penyidik, bansos yang saat ini disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 itu merupakan kucuran dana bantuan tunai tahap II.

Baca Juga: Banda Aceh Akhirnya Terbebas dari Status Zona Risiko Penyebaran Virus Corona

"Sejak pandemi virus corona, pemerintah pusat hingga daerah daerah menempuh refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19," terang Kasubsi Penyidikan Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin.

Dana hasil refocusing dari berbagai sumber anggaran tersebut, kata Elga, jumlahnya tidak sedikit.

Karena itu perlu adanya tindak pengawasan secara ketat terhadap penggunaan maupun penyalurannya, terutama untuk program pemulihan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Puluhan Motor Diamankan Kepolisian Pasca Demo Ricuh Omnibus Law di Patung Kuda

Berdasarkan rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi terungkap bahwa besaran dana hasil refocusing berbagai sumber anggaran pembangunan jumlahnya mencapai Rp748 miliar.

Rincian Rp300 miliar digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi dan sisanya dialokasikan untuk tingkat pemerintah provinsi dan pusat.

“Dana refocusing ini harus tepat sasaran. Kegiatan yang dibiayai dana tersebut harus bisa memulihkan perekonomian masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dalam kesempatan wawancara dengan awak media.

Baca Juga: Hutang Indonesia Masuk Daftar Terbesar di Dunia. Sri Mulyani Beberkan Riwayatnya

Sementara itu berdasarkan data pada Pemda Kabupaten Sukabumi, dana refocusing digunakan sepenuhnya untuk penanggulangan Covid-19.

"Biaya penanggulangannya difokuskan pada tiga aspek," Iyos Somantri saat masih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi.

Ketiga aspek tersebut meliputi pertama, aspek kesehatan, kedua untuk jaring pengaman sosial (social safety net) dan ketiga aspek ekonomi. ***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x