Villa Mewah di Sukabumi jadi Tempat Pencetakan Uang Palsu Rp22 miliar

- 28 Juni 2024, 16:21 WIB
Penampakan villa mewah tempat pencetakan uang palsu Rp22 miliar di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
Penampakan villa mewah tempat pencetakan uang palsu Rp22 miliar di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: Website SMAN 1 Kota Sukabumi Mendadak Berubah jadi Promosikan Judi Online, Diduga Diretas Hacker

Lebih lanjut dia menuturkan, villa di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi tersebut milik eks Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Solihin. Villa tersebut disewa dan diduga digunakan untuk aktivitas pencetakan uang palsu.

Saat polisi mengangkut sejumlah barang bukti berupa mesin cetak merk GTO, pelat warna pencetak sesuai gambar (dicetak mesin CTV), dan kertas plano ukuran A3 dari dalam villa pada 18 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya sempat melihat aktivitas tersebut.

"(Mesin pencetak) Dibawa sama 2 unit mobil diangkat mesinnya pake mobil forklift, CCTV (di dalam villa) ditutup sama lakban," tuturnya.

Diketahui, pada Sabtu 15 Juni 2024, Polda Metro Jaya telah menggerebek tempat pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di sebuah kantor akuntan di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp100.000 atau senilai Rp 22 miliar, uang palsu sebanyak 180 lembar, kertas plano yang belum dipotong, dan mesin pemotong uang.

Baca Juga: Tok! IRT Sukabumi Divonis 15 tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Debt Collector

Sejauh ini sudah ada empat tersangka yakni M, FF, YS, dan MDCF. Sedangkan tiga orang masih buron. Polda Metro Jaya juga sempat menyebut tempat memproduksi uang palsu tersebut berada di villa di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi setelah tempat produksi dipindah dari daerah Gunung Putri Bogor karena masa sewa habis. Setelah ditelusuri Media Pakuan, villa yang dimaksud bukan di Sukaraja, namun berada di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah