Cara Pendaftaran Online PPDB Kota Sukabumi 2024/2025

- 8 Juni 2024, 10:50 WIB
Cara Pendaftaran Online PPDB Kota Sukabumi 2024/2025
Cara Pendaftaran Online PPDB Kota Sukabumi 2024/2025 /Disdik Jabar/

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran PPDB Online Kota Sukabumi Pendaftaran PPDB Online Kota Sukabumi yang Bisa Anda Baca Bagi Anda yang bersekolah di Sukabumi atau tinggal di Sukabumi sebaiknya pahami benar-benar mengenai pendaftaran PPDB Online Kota Sukabumi.

Anda bisa memahami sistem online ini dengan bertanya pada guru, orang yang memahami sistem online, atau membaca sendiri panduannya.

Mau tidak mau Anda harus mempelajari sistem ini untuk dapat bisa bersekolah di tempat yang diinginkan. Pada situs PPDB Kota Sukabumi sudah disediakan berbagai macam informasi, panduan, dan segala hal yang dibutuhkan untuk mendaftar sekolah dengan sistem yang baru ini.

Bagi Anda para orangtua, wali, atau calon murid yang akan masuk ke jenjang SMP melalui jalur pendaftaran PPDB Online Kota Sukabumi ialah sebagai berikut syarat-syaratnya:

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2024 PPDB SMP se Indonesia Harus Sesuai Mandat Kemendikbud: Jangan Seperti Ini

Calon murid baru harus sudah dinyatakan lulus dari SD/MI/Paket A, dan sederajat serta memiliki Ijazah, SKHUN, atau pun SKHUS.
Calon murid baru harus memiliki usia maksimal 18 tahun ketika melakukan pendaftaran SMP/SMA

Segera melakukan pendaftaran secara online di laman yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Segera mengikuti tes akademik secara online.

Bagi siapa pun Calon murid baru yang memiliki prestasi dengan dibuktikan adanya sertifikat bisa menginput data sertifikat dan menyerahkan bukti berupa fotocopy legalisir dengan sistem penambahan score.

Bagi calon murid baru yang berasal dari luar Kota Sukabumi harus meneyrahkan berkas asli seperti SKHUS Asli, rapor asli, dan KK asli.

Pastikan Anda memahami pendaftaran PPDB Online Kota Sukabumi tata cara sebagai berikut:

Calon murid baru harus melakukan pendaftaran di situs PPDB Kota Sukabumi.

Calon murid baru harus segera datang ke sekolah yang dituju untuk melakukan verifikasi pendaftaran dengan bukti pendaftaran yang sudah dicetak.

Calon murid baru harus sudah mendapatkan tanda bukti verifikasi pendaftaran operator sekolah.

Calon murid baru harus melakukan tes akademik sesuai jadwal yang dilakukan.

Pengumuman bisa dilihat di laman yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

Bagi Anda orangtua, wali, siswa yang akan mengikuti jalur pendaftaran PPDB Online Kota Sukabumi tingkat SMA ialah sebagai berikut syaratnya:

Calon murid baru harus sudah dinyatakan lulus dari SMP/MTs/Paket B/dan sederajat.

Calon murid baru harus harus sudah memiliki SKHUS asli dari sekolah yang meluluskannya.

Mengikuti tes akademik di sekolah yang sudah dituju oleh peserta sesuai keinginannya.

Syarat-syarat lain yang ditetapkan ketika Anda sudah datang langsung ke sekolah yang dituju.

Baca Juga: DPRD Terang-terangan Ungkap Fenomena Titip-menitip Calon Siswa saat PPDB di Kota Sukabumi

Tata cara dan alur pendaftaran PPDB Online Kota Sukabumi untuk jenjang SMA kurang lebih sama dengan jenjang SMP. Setidaknya ada beberapa hal yang harus Anda mengerti untuk seleksi PPDB di Sukabumi ini karena pertama ada seleksi kelengkapan administrasi yang mengharuskan setiap murid memiliki Surat keterangan Lulus Sementara, Rapor, Surat Kenal Lahir atau Akte Kelahiran, Kartu Keluarga.

Sertifikat atau penghargaan asli yang mana menjadi bukti prestasi sesuai bakat istimewa yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing, Ijazah Diniyah atau surat sedang mengikuti Pendidikan Diniyah yang disertakan oleh Kantor Kementrian Agama setempat (Asli).

Akan diadakan seleksi Fisik untuk jenjang SMK. Akan diadakan Seleksi Test Akademik untuk jenjang SMP dan SMA. Perhatikan pelaksanaan seleksi test akademik yang nantinya akan dilaksanakan pada waktu yang sama.

Aturan Kelulusan atau penerimaan Peserta Didik Baru yang sesuai dengan hasil test akademik yang akan ditambah berbagai macam sertifikat prestasi dan keterangan domisili.

Setidaknya dengan adanya pendaftaran PPDB Online Kota Sukabumi membuat adanya bukti nyata akan fasilitas dari pemerintah kepada orang tua agar lebih mudah dalam memilih sekolah saat anak sudah lulus dengan cara mencari referensinya di internet.***

 

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah