Ulama terkenal ini menyatakan bahwa jika keamanan terjamin, perempuan boleh berhaji tanpa mahram, terutama jika bersama rombongan perempuan yang terpercaya.
- Fatwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi
Baru-baru ini, pemerintah Saudi Arabia telah memberikan izin bagi perempuan di atas usia 45 tahun untuk berhaji tanpa mahram jika mereka bepergian dalam kelompok jamaah haji yang aman dan terpercaya.
- Aturan Pemerintah Saudi Arabia
Pemerintah Saudi Arabia memiliki aturan khusus terkait perempuan yang berhaji tanpa mahram. Saat ini, perempuan di bawah usia 45 tahun diharuskan ditemani oleh mahram.
Namun, perempuan yang berusia 45 tahun ke atas diperbolehkan berhaji tanpa mahram jika mereka bergabung dalam kelompok jamaah haji yang resmi dan aman.
Hukum mengenai perempuan yang pergi berhaji tanpa mahram tergantung pada interpretasi mazhab dan kondisi keamanan perjalanan.
Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali cenderung melarang kecuali dalam situasi tertentu, sedangkan mazhab Hanafi dan beberapa ulama kontemporer memperbolehkan jika keamanan terjamin.***