Baca Juga: Rencana Pindahkan Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi, Pj Wali Kota: Target 3 tahun Selesai
"Termasuk pengaturan dalam parkir untuk menghindari kemacetan, karena rata-rata di sini tempat wisata seperti Pondok Halimun, Selabintana, Kadudampit itu jalannya sempit sehingga kita mengantisipasi kemacetan dengan menempatkan personel personel di titik titik tertentu," tuturnya .
"Kita antisipasi juga di danau Situ Gunung yang dua tahun yang lalu pernah ada dua korban terhadap pengunjung wisata yang coba berenang di situ. Di situ kita antisipasi dengan menempatkan pos pengamanan di pinggir dan untuk memberikan edukasi baik itu secara langsung dan pengeras suara maupun dengan baliho-baliho dan kita menyiapkan pelampung dan perahu dari kepolisian ditempatkan di daerah situ apabila jika sewaktu waktu dibutuhkan dapat bergerak dengan cepat dapat meresponnya dengan cepat," jelasnya.
Menurut perkiraannya, puncak arus mudik lebaran akan mulai terjadi pada kurun waktu antara tanggal 5 hingga 7 April 2024. Oleh karena itu Polres Sukabumi Kota akan melakukan pembatasan mobilitas truk bermuatan besar.
"Nanti itu ada (pembatasan), kalau tidak salah nanti H-3 atau H-5 itu untuk kendaraan khusus tidak boleh beroperasi kecuali membawa bahan pokok sembako," jelasnya di Kota Sukabumi.***