WOW, Zakat Fitrah di Kabupaten Sukabumi Naik, M Taufik: Disesuaikan Harga Beras Sebesar Rp45 Ribu/ Kg

- 17 Maret 2024, 08:44 WIB
Ilustrasi zakat fitrah di Sukabumi sebesar Rp45 Ribu
Ilustrasi zakat fitrah di Sukabumi sebesar Rp45 Ribu /Instagram.com/@ospada_

"Selanjutnya besaran infak Ramadan 1445 H Baznas Kabupaten Sukabumi menetapkan besaran infak sebesar Rp5.000," katanya.

Baca Juga: Daftar Pemain Cedera Liverpool Jelang Hadapi Manchester United di Perempat Final FA Cup, :8 Pemain Absen

Baca Juga: Daftar Pemain Cedera Manchester United Jelang Hadapi Liverpool di Perempat Final FA Cup, Siapa Saja?

Baca Juga: Kembali Masuk Semifinal, Manchester City Cetak Sejarah dengan 6 Kali Berturut-turut Masuk Semifinal FA Cup

M Taufik imbau masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menyalurkan atau membayar zakat melalui unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas yang tersebar di banyak tempat umum dan daerah.

"UPZ Baznas Kabupaten Sukabumi tersebar di sekolah, kantor kelurahan, masjid, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kantor Dinas, maupun pelaku usaha supaya lebih memudahkan masyarakat dalam menunaikan membayar zakat," jelas M Taufik.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x