"Selanjutnya besaran infak Ramadan 1445 H Baznas Kabupaten Sukabumi menetapkan besaran infak sebesar Rp5.000," katanya.
Baca Juga: Daftar Pemain Cedera Manchester United Jelang Hadapi Liverpool di Perempat Final FA Cup, Siapa Saja?
M Taufik imbau masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menyalurkan atau membayar zakat melalui unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas yang tersebar di banyak tempat umum dan daerah.
"UPZ Baznas Kabupaten Sukabumi tersebar di sekolah, kantor kelurahan, masjid, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kantor Dinas, maupun pelaku usaha supaya lebih memudahkan masyarakat dalam menunaikan membayar zakat," jelas M Taufik.***