Operasi Keselamatan 2024 Digelar, 11 Pelanggaran Lalu Lintas Dibidik Jadi Sasaran Tilang: Simak Apa Saja?

- 2 Maret 2024, 06:11 WIB
Ilustrasi Operasi Keselamatan
Ilustrasi Operasi Keselamatan /ANTARA/Ahmad Fikri/

Baca Juga: Cek Keberuntungan Karier Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Leo sikap Baik Akan Memberi Kemajuan

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini, Sabtu 2 Maret 2024: Shio Ular Menjanjikan Keuntungan Bagi Anda

Kesebelas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat razia tersebut meliputi

1. Berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam,
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia).
6. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
7. Berkendara melawan arus,
8. Berkendara melebihi batas kecepatan,
9. Kendaraan yang over dimension dan over loading.
10.Sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
11. Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

"Kita tetap melakukan KRYD dengan sasaran semua tempat – tempat yang rawan gangguan Kamtibmas.

Untuk waktu selain malam libur juga hari biasa yang dilakukan secara random,”katanya.***

 

 



Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x