"Jadi, saya tegaskan lagi yah. Tawurannya gak ada, karena berhasil digagalkan warga. Nah, hari ini adalah pembinaannya," ungkap Dedi.
Dia berharap dengan adanya inisiatif dari pihak kepolisian dan sekolah untuk pembinaan, pada pelajar tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.
"Iya, yang jelas kita menjelaskan kepada mereka itu, inilah proses hukum apabila terjadi penganiayaan senjata tajam dengan ancaman Undang-Undang darurat," tandasnya.***