MEDIA PAKUAN- Diduga gara-gara terlilit hutang, pengusaha bos limbah tewas dalam kondisi tergantung.
Korban berinisial, DP (31), ditemukan telah meninggal didalam Ruko R2 Nomor 50, Pergudangan Bizpoint, persisnya di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Aksi bunuh diri diperkuat dengan ditemukan dua lembar kertas yang berisi surat wasiat. Surat wasiat untuk keluarga yang ditinggalkan ditemukan tidak dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Isi dalam surat tersebut, yaitu permintaan maaf korban dan menyampaikan rasa sayang untuk anak dan istri pertamanya.
Korban juga mengaku tidak kuat menanggung beban hutang yang menjeratnya dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Tedy, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Korban yang diketahui warga Tigaraksa ini ditemukan oleh saudara iparnya, berinisal A.
"Awalnya, A dihubungi istri korban kalau dia mendapat surat wasiat dari korban. Lalu, A memberi tahu satpam pergudangan untuk mengecek ke ruko tempat usaha korban," ucap Tedy.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar terdapat seorang pria yang tergantung di dalam ruko tersebut," lanjutannya.
Saat ini, korban telah dibawa ke RSUD Balaraja oleh keluarganya bersama satpam.
Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka luar akibat penganiayaan pada tubuh korban.***
Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.