MEDIA PAKUAN- B (45) diamankan personil Polsek Ciemas Polres Sukabumi karena telah melakukan penganiayaan salah seorang warga.
Pelaku yang memiliki riwayat sebagai pasien orang dengan gangguan kejiwaan, melakukan pemukulan hingga belur kepada korban, Fahmi Akbar (29)
Warga di Kampung Ciloa Rt 01/05 Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi itu, mengalami luka serius sehingga harus memperoleh penanganan medis.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, korban yang saat itu sedang tertidur di rumah orang tuanya mendengar suara pintu yang dibuka secara paksa.
Lalu pada saat korban terbangun, tiba-tiba pelaku B yang sudah berhasil masuk rumah menghampiri korban dan kemudian langsung memukuli korban dengan tangan kosong secara membabi buta.
" Korban berhasil melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan masyarakat sekitar," Ungkap Azhar.
Sesaat setelah kejadian, masih menurut Azhar, pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan korban langsung dibawa ke Puskesmas Ciemas karena mengalami luka yang cukup parah terutama di bagian wajah.