MEDIA PAKUAN- Aksi unjukrasa ratusan buruh yang tergabung Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) di depan Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A. Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Jumat 24 November 2023 diwarnai guyuran hujan.
Guyuran hujan deras tidak menyurutkan para buruh menghentikan aksinya. Bahkan guyuran hujan malah memotivasi para buruh untuk terus menyuarakan aspirasinya.
Mereka mengepung gedung negara itu, sejak pagi hingga menjelang magrib. Mereka menuntut agar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami komitmen dengan keputusannya.
Selain itu, mereka mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi untuk memenuhi tuntutannya.
Aksi unjuk rasa DPC SPN Sukabumi di depan Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi.
Adapun tuntutan yang disampaikan perwakilan massa aksi saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, antara lain.
Buruh menolak PP no. 51 tahun 2023, tentang penetapan UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Mereka menilai penetapan UMK tidak sesuai dengan aspirasi buruh.
Selain itu, buruh mendesak agar kenaikan upah sebesar 15% dari upah yang sudah direkomendasikan oleh Bupati Sukabumi tahun 2024, sebesar Rp. 3.602.268,66 atau naik 7,47% dari UMK tahun 2023 yaitu Rp. 3.351.883,12.