Pabrik Sabu Digerebek Polisi, 2 dari 5 WNA China Ditangkap, Hary Sudwijanto: Pelaku Koki Pembuat Narkoba

- 18 November 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi pabrik narkoba di Tangerang digerebek polisi
Ilustrasi pabrik narkoba di Tangerang digerebek polisi /Pixabay/Atlantios
 
 
 
MEDIA PAKUAN - 2 dari 5 pelaku pembuat dan pengedera narkoba jaringa internasional berhasil ditangkap petugas  Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri.
 
Penggerebekan kali ini, dua orang Warga Negara Asing (WNI) asal China berhasil diamankan petugas. Warga WNA China berinisial XM (35) dan ZJ (39)  tak berktik ketika petugas menyergap apartemen tersebut.
 
Para pelaku yang 3 orang diantaranya berhasil meloloskan diri dan tengah dikejar petugas, diamankan dalam serangkaian pengerebekan. Para pelaku tengah membuat narkoba jenis sabu-sabu di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten.
 
Apartemen yang dijadikan pabrik digerrebek petugas setelah mengendus aktivitasnya. 
 
 
Penggerebekan pabrik haram tersebut pasca memperoleh informasi warga.Tak menunggu lama, polisi melakukan penggerebakan di salah satu apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten.
 
Setelah proses penyelidikan dan meengembangan, keduanya langsung ditetapkan tersangka. Para pembuat racikan narkoba kini masih dimintai keterangan petugas.
 
Wakasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Brigjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan keduanya merupakan anggota sindikat narkoba asal China.
 
keduanya merupakan peramu alias koki pembuat narkoba kelas dunia. Mereka sudah lama melakukan aksinya sebagai koki memproduksi sabu.
 
Harry merinci kronologis penggerebekan yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri itu.
Bekerjasama dengan Bea-Cukai Batam dan Bandara Soetta, petugas berhasil mengungkap perdagangan gelap narkoba.
 
 
"Mereka merupakan jaringan China yang tengah memproduksi di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten," ucap Hary
 
Selanjutnya, Hary mengatakan, terdapat dua kamar di apartemen tersebut untukdijadikan tempat produksi narkotika. 
 
Dari dua TKP itu, polisi mengamankan 20,8 kilogram ketamin, 20,7 kilogram sabu kristal, dan 17,7 liter sabu cair.
 
"Kemudian peralatan pembuat sabu, kendaraan bermotor, paspor, dan alat komunikasi. (Pelaku) memproduksi narkotika jenis sabu untuk dipasarkan di Jakarta," ucapannya.
 
Hary melanjutkan, polisi telah menetapkan tiga pelaku yang terkait dengan pabrik narkoba ini ke daftar pencarian orang (DPO). 
 
 
Ia menyebut tiga DPO adalah WNI berinisial ES serta WNA China inisial EM dan WZ. Mereka berperan sebagai pengendali paket ketamin.***
 
 
 
 
 
 


 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/60360/gerebek-pabrik-sabu-di


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x