Dikatakannya, agenda pertemuan dengan tapem ini rencanannya akan membahas mengenai perkembangan terakhir perjalanan usulan pemekaran wilayah yang telah ditempuh P3KSM.
"Dalam waktu dekat ini DPRD dan Pemprov Jabar akan berkunjung ke Sukabumi untuk membahas usulan pemekaran. Sebelum kunjungan itu terlaksana, pihak Tapem akan terlebih dahulu bertemu dengan kami," kataya.
Diberitakan sebelumnya, setelah melalui tahapan penyampaian nota pengantar oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 30 Juli 2020, kini berkas usul pemekaran sudah memasuki tahap pembahasan di lembaga DPRD Provinsi Jabar.
Baca Juga: Ibu Aniaya Anaknya Hingga Berujung Kematian. Polisi Mengindikasikan Adanya Perencanaan
Anggota DPRD Provinsi Jabar, M Zaenudin mengatakan usulan pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru menjadi agenda pembahasan di lembaga komisi 1.
"Setelah adanya nota pengantar dari gubernur, maka selanjutnya dibahas oleh komisi 1 bersama dengan tim dari pemprov," jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sukabumi ini.
Zaenudin menyebutkan proses pembahasan usulan tersebut untuk membangun kesepakatan antara DPRD dengan pihak eksekutif yang mencakup berbagai aspek pertimbangan terkait usulan pemekaran wilayah.***