Pemkab Sukabumi-Presidium Jadwalkan Pembahasan Pemekaran Wilayah

- 8 September 2020, 16:51 WIB
Sejak beberapa tahun terakhir ini P3KSM mewnjadi lembaga masyarakat yang fokus usulkan pemekaran wilayah.
Sejak beberapa tahun terakhir ini P3KSM mewnjadi lembaga masyarakat yang fokus usulkan pemekaran wilayah. /Toni Kamajaya /

Dikatakannya, agenda pertemuan dengan tapem ini rencanannya akan membahas mengenai perkembangan terakhir perjalanan usulan pemekaran wilayah yang telah ditempuh P3KSM.

"Dalam waktu dekat ini DPRD dan Pemprov Jabar akan berkunjung ke Sukabumi untuk membahas usulan pemekaran. Sebelum kunjungan itu terlaksana, pihak Tapem akan terlebih dahulu bertemu dengan kami," kataya.

Diberitakan sebelumnya, setelah melalui tahapan penyampaian nota pengantar oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 30 Juli 2020, kini berkas usul pemekaran sudah memasuki tahap pembahasan di lembaga DPRD Provinsi Jabar.

Baca Juga: Ibu Aniaya Anaknya Hingga Berujung Kematian. Polisi Mengindikasikan Adanya Perencanaan

Anggota DPRD Provinsi Jabar, M Zaenudin mengatakan usulan pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru menjadi agenda pembahasan di lembaga komisi 1.

"Setelah adanya nota pengantar dari gubernur, maka selanjutnya dibahas oleh komisi 1 bersama dengan tim dari pemprov," jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sukabumi ini.

Zaenudin menyebutkan proses pembahasan usulan tersebut untuk membangun kesepakatan antara DPRD dengan pihak eksekutif yang mencakup berbagai aspek pertimbangan terkait usulan pemekaran wilayah.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x