Pilkada Sukabumi, Abu Bakar Sidik dan Sirojudin Pasangan Pertama Daftar Ke KPU

- 4 September 2020, 19:09 WIB
Pasangan Abu Bakar Sidik dan Sirojudin tengah mendaftar menjadi peserta ikut Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 mendatang. Mereka merupakan pasangan  pertama  yang daftar Ke KPU
Pasangan Abu Bakar Sidik dan Sirojudin tengah mendaftar menjadi peserta ikut Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 mendatang. Mereka merupakan pasangan pertama yang daftar Ke KPU /
 
MEDIA PAKUAN-Pasangan bakal calon Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi, Abu Bakar Sidik dan Sirojudin resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.
 
Pasangan tidak hanyan diusung  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Tapi didukung PBB sempat diwarnai iring-iringan ribuan massa pendukung. 
 
Pasangan ini, merupakan satu dari tiga pasangan, pertama yang mendaftarkan ikut menjadi peserta pada Pilkada Sukabumi 2020 mendatang. 
 
 
Sebelum mendatangi lokasi pendaftaran di Hotel Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2020), sempat menggelar istigosah  di Pondok Pesantren Almastauriyah. 
 
Mereka sempat disambut para pendukung dan simpatisan. Bahkan dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua, massa sempat mengarak pasangan tersebut. 
 
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah mengatakan 
berkas pencalonan pasangan Abu Bakar Sidik - Sirojudin di Pilkada Sukabumi 2020.  Berkas dokumen tidak hanya diterima, tapi memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.
 
 
"Dari mulai masuk ke ruang pendaftaran, sampai dengan proses verifikasi berkas syarat pencalonan maupun syarat calon, sampai dengan penandatanganan berita acara. KPU Kabupaten Sukabumi dinyatakan diterima dan memenuhi syarat," katanya. 
 
Selanjutnya, kata Budi, paslon yang didukung PPP, PDI Perjuangan dan PKB akan mengikuti General Cek Up di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
 
" Mereka akan mengikuti persiapan rikkes (pemeriksaan kesehatan) pada tanggal 8-9 September mendatang, "katanya. 
 
 
Budi mengatakan proses selanjutnya akan mengundang Disdukcapil, Kemenag, Disdik, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga lain untuk memeriksa kembali keabsahan berkas persyaratan.***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x