Kasus Tabrak Lari di Sukaraja Sukabumi, Polisi Menduga Dilakukan oleh Kendaraan Besar

- 4 Oktober 2023, 17:44 WIB
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kampung Warudoyong RT 01 RW 05 Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat beberapa hari lalu masih diselidiki pihak kepolisian.

Pasalnya, insiden tersebut menewaskan pria asal Desa Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat berinisial HS. Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Kanit Gakkum Satlantas) Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat, mengatakan, polisi kesulitan dalam melakukan penyelidikan karena terbatasnya alat bukti dari perkara tersebut.

Akan tetapi pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kecelakaan maut tersebut.

"Kita sudah berupaya mencari dan mengumpulkan bukti bukti untuk mencari identitas yang menjadi lawan tabrak namun sampai saat ini mohon maaf memang kita belum bisa maksimal dalam menyampaikan hasil," kata Jajat kepada Media Pakuan di Kota Sukabumi, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Tewas di Tempat, Jasad Rider Honda Scoopy Tergeletak di Jalan Sukabumi Cianjur Usai Diduga Ditabrak Lari

Jajat mengungkapkan, kesulitan penyelidikan dikarenakan TKP kejadiannya berada di lokasi yang gelap dan jauh dari pemukiman penduduk.

"Karena memang situasi di jalan saat itu gelap kemudian juga sepi tidak ada saksi, tidak ada juga CCTV di sekitaran TKP sehingga kami memang agak kesulitan dalam mencari lawan tabraknya sehingga dalam kronologis pun kami hanya sesuai dengan yang melintas saja," ujarnya.

Seperti diketahui, penabrak pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F-5140-TAA sampai saat ini masih menjadi misteri. Namun menurut dugaannya, korban ditabrak menggunakan kendaraan besar.

"Kalau dilihat kita menganut praduga tak bersalah bukan kita kira-kira ataupun kita berasumsi namun praduga tak bersalah. Dari luka korban yang dialami oleh korban kalau kelindasnya oleh kendaraan sepeda motor tidak mungkin tidak sampai menimbulkan luka yang diderita oleh korban, kemungkinan besar adalah kendaraan besar yang melindas korban," tuturnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x