Eryda mengatakan jajarannya telah memberikan puluhan ribu teguran terhadap pengendara.
Mereka dinyatakan masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo akan Hadapi Sidang Putusan Sela Hari Ini
“Selain itu, kami memberikan teguran terhadap 50.050 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas,"katanya.
Eryda mengatakan telah memberikan edukasi serta pemahaman. Terutama mengenai pentingnya mematuhi peraturan Lalulintas.
" Hal tersebut semata untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas dan mengurangi fatalitas dari kecelakaan Lalulintas itu sendiri,” kata Eryda.
Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tetap tertib berlalulintas.
"Patuhi semua peraturan Lalulintas, mari kita wujudkan Kota Sukabumi yang tertib berlalulintas, " katanya. ***