Rafael Alun Trisambodo akan Hadapi Sidang Putusan Sela Hari Ini

- 18 September 2023, 11:08 WIB
Rafael Alun Trisambodo akan Hadapi Sidang Putusan Sela Hari Ini
Rafael Alun Trisambodo akan Hadapi Sidang Putusan Sela Hari Ini /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

MEDIA PAKUAN - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo akan kembali menjalani persidangan.

Hal ini terkait dengan dugaan adanya gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jakarta Pusat.

"Putusan sela di ruangan Wirjono Projorikoro 1," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,pada Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel

Sebelumnya,Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun.

Saat mendengar tanggapan JPU atas eksepsi Rafael Alun,Hakim Ketua Suparman Nyompa menetapkan jadwal persidangan hari ini.

"Selanjutnya giliran majelis hakim akan memberikan putusan. Majelis hakim butuh waktu ya untuk menyusun putusannya," Ujar Suparman saat di ruang sidang, Rabu 13 September 2023.

"Putusan akan dibacakan pada hari Senin tanggal 18 (September)," lanjutnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x