MEDIA PAKUAN - Sebanyak 205 pelanggaran ditindak secara manual, 210 pelanggaran ditindak secara elektronik dengan ETLE Mobile.
Serta 50.050 pengendara dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 diberikan teguran. Para pengendara dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 tidak boleh melakukan pelanggaran serupa.
Operasi yang digelar Polres Sukabumi Kota selama dua pekan, sejak 4 hingga 17 September 2023.
Baca Juga: Suga BTS dan Mino WINNER Wamil, PO Heboh jadi Dua Kubu
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah.
"Ratusan pelanggaran Lalulintas selama Operasi Zebra Lodaya 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor," Katanya
Dia mengatakan pelanggaran lalulintas berbeda. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan hingga melawan arus Lalulintas.
Baca Juga: Dalam Sepekan 2 Drakor Ini Berhasil Capai Rating Tertinggi pada Minggu Ini
"Termasuk pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong, " katanya.