Bangunan Yayasan Dibongkar, Warga Tuna Netra Cibadak Sukabumi Datangi Kejaksaan, Ketua RW: Seijin Ahli Waris

- 8 September 2023, 09:32 WIB
Penderita tuna netra, Dayat datangi kantor kejaksaan negeri Cibadak Sukabumi
Penderita tuna netra, Dayat datangi kantor kejaksaan negeri Cibadak Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Dayat (67) di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

Kakek penyandang tuna netra itu, melaporkan oknum RW terkait terkait lahan Yayasan Tunanetra yang berada di Kebonrandu,  Kampung Bojong Koneng, Kelurahan, Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang kini rata dengan tanah.

Dia datang seorang diri, langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ke Kejaksaan dengan membawa KTP dan satu bundel berkas aduan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pembukaan Piala Dunia Rugby, Tuan Rumah Prancis Awali Laga Melawan Tim Favorit New Zealand

"Katanya sih mau dijadikan mesjid, tapi sampai sekarang engga jadi-jadi,"Kata Dayat usai melaporkan oknum RW ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Dayat menjelaskan, kedatangannya seorang diri tanpa pendamping, dan alat komunikasi.

Dalam laporannya, Dayat merasa dirugikan. Sudah puluhan tahun tinggal di yayasan Tunanetra dengan berakhir tragis. Sebab bangunan, pakaian, alat-alat Tunanetra dan alat mengaji Tunanetra dihancurin semuanya.

"Ada pakaian, alat-alat Tunanetra dan alat mengaji Tunanetra semua hancur,"katannya.

 Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkatnya Alfian selaku Jaksa Fungsional membenarkan adanya kedatangan seorang penyandang Disabilitas Tuna Netra.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x