Cegah Tindakan Kejahatan Meluas, Warga Citamiang Sukabumi Curhat ke Kapolres: Desak Razia Kos-Kosan

- 31 Agustus 2023, 18:55 WIB
Warga Citamiang Kota Sukabumi desak polisi lakukan  razia kos-kosan
Warga Citamiang Kota Sukabumi desak polisi lakukan razia kos-kosan /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN – Warga Citamiang Kota Sukabumi mendesak agar pihak kepolisian melakukan razia kos-kosan.

Langkah tersebut perlu dilakukan segera karena disinyalir kos-kosan dijadikan tempat berkumpul anak-anak berandalan bermotor. 

Hal tersebut diungkapkan warga pasca program Jum’at Curhat Polres Sukabumi Kota di aula kantor Kecamatan Citamiang, Jalan Pemuda Citamiang Kota Sukabumi. 

Baca Juga: Hasil Pertandingan Semifinal Kapolri Cup 2023, Kalimantan Barat Sukses Jungkalkan Sumatera Selatan

"Kami sudah lama mencemaskan berkumpulnya anak-anak berandalan di kos-kosan, " kata warga, Wandi. 

Dia mengatakan tindakan pencegahan sangat perlu dilakukan. Apalagi langkah tersebut untuk mencegah aksi kejahatan jalanan maupun berandalan bermotor bisa diminimalisir.

Menanggapi masukan warga tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Sukabumi Kota, Ipti Astuti Setyaningsih mengintruksikan jajarannya untuk segera merespon.

Baca Juga: Link Live Streaming Jawa Timur VS Bali Pada Babak Semifinal Kapolri Cup 2023, Nonton Langsung di Moji

Bahkan memerintahkan mapolsek Citamiang untuk menggandeng Muspika dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan upaya preventif dan preemtif Kepolisian.

Terutama dikawasan tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

“Kembali kami mendengarkan masukan maupun saran dari masyarakat. Khususnya warga Citamiang,” kata Astuti

Selain menanggapi curhatan warga,  kata Astuti program Jum’at Curhat menjadi ruang terbuka untuk mensosialisasikan program unggulan Kapolres.

Baca Juga: DLH Kota Sukabumi Klaim Kualitas Udara Relatif Masih Sangat Baik: Bukan Kota Industri

"Seperti program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang digagas untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan masukan saran hingga pengaduan kepada pihak Kepolisian melalui aplikasi WhatsApp di 0811654110," katanya. 

Program Jum’at Curhat yang dihadiri Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, pejabat utama dan Kapolsek Citamiang tersebut diikuti oleh unsur Muspika, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah