Janjian di Grup WhatsApp, Detik Detik Pelajar Sukabumi Sebelum Meregang Nyawa akibat Tertusuk saat Tawuran

- 9 Agustus 2023, 14:04 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat diwawancara mengenai tewasnya pelajar di Gunungguruh.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat diwawancara mengenai tewasnya pelajar di Gunungguruh. /Manaf Muhammad/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Penusukan terhadap AR (18) di Kampung Jati Mekar Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Rabu 9 Agustus 2023 dini hari, saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pelajar SMK itu meregang nyawa akibat mengalami luka di bagian paha. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, sekitar pukul 23.30 WIB Selasa 8 Agustus korban masih di rumah bermain handphone, kemudian pukul 12 lebih korban keluar rumah bersama dua orang yang tidak dikenal oleh orang tuanya.

Barulah pada Rabu 9 Agustus sekitar pukul 02.00 WIB lewat pihak keluarga mendapat kabar bahwa korban dilarikan ke RS Al Mulk Kota Sukabumi hingga akhirnya meregang nyawa sekitar pukul 02.30 WIB.

"Dia melalui grup medsos (WhatsApp) berjanji, janjian ke tempat tersebut untuk melakukan tawuran. Jadi kejadian di perbatasan antara kabupaten dan Kota Sukabumi. Saat ini kita sudah menggencarkan dengan preentif dan preventif patroli baik polisi seragam ataupun tidak," kata Ari kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Remaja di Sukabumi Tewas Tertusuk

Atas perkara tersebut, pihaknya sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi mulai dari teman korban hingga pihak keluarga.

"Ini masih mendalami kurang lebih dari pihak keluarga 2, masyarakat 3, kemudian kita juga mendalami daripada teman teman korban ada 4 orang," ujarnya.

Ari juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. Baik pihak orang tua ataupun anak muda harus saling menjaga ketertiban masyarakat.

"Pada ksempatan ini juga kami mengajak, agar anak anak muda dan orang tua untuk lebih care mengawasi anak anaknya agar tidak terjerumus dan merugikan individu anak anak tersebut serta keluarga," ucapnya.

Baca Juga: Kurun Waktu Sebulan Lebih, Polres Sukabumi Kota Ringkus 22 Pengedar Narkoba, Salah Satunya Bandar Sabu

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah