Nekat! Persemaian Tanam Ganja Dipekarangan Rumah, Warga Tipar Citamiang Digiring ke Polres Sukabumi Kota

- 28 Juli 2023, 17:46 WIB
Warga Citamiang Kota Sukabumi tengah diperiksa polisi satuan narkoba polres Sukabumi kota
Warga Citamiang Kota Sukabumi tengah diperiksa polisi satuan narkoba polres Sukabumi kota /Ahmad Rayadie/

Dia mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam pengadaan sejumlah tanaman ganja.

 "Sebenarnya, sebagian besar tanamannya mati atau belum siap panen. Tapi tanaman ganja seberat hampir 800,32 gram yang masih hidup atau siap panen, makanya langsung diamankan," katanya.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Montenegro untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Kotor hingga Durmitor National Park

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengaku tanaman tersebut dipersiapkannya untuk memproduksi daun ganja kering.

"Nanti  akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi sekitarnya," katanya.

Yudi menjelaskan, pengungkapan kasus pengadaan tanaman ganja tersebut menjadi salah satu target operasi Antik Lodaya 2023.

"Sudah menjadi target kita dalam Operasi Antik Lodaya 2023, makanya kami menugaskan personel untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap ketiga pelaku tersebut," kata Yudi.

Baca Juga: 7 Sisi Gelap Mauritania yang Jarang Diketahui, Kekeringan dan Ketahanan Pangan?

Dia mengatakan pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-sekali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Baik sebagai pemakai, pengedar apalagi penyedia. Mari kita jauhi dan perangi narkoba ini demi terwujudnya generasi penerus yang sehat dan bebas narkoba." pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x