Tanggapi Kepsek Jadi Tersangka MPLS Maut, Disdik Sukabumi Kirim Pengacara: No Komen, Ikuti Proses Hukum

- 27 Juli 2023, 19:59 WIB
Rumah keluarga korban siswa SMP Sukabumi yang meninggal dunia.
Rumah keluarga korban siswa SMP Sukabumi yang meninggal dunia. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turut mengambil langkah atas ditetapkannya K, kepala sekolah SMP Negeri 1 Ciambar menjadi tersangka dalam kasus MPLS maut.

Disdik sejauh ini terus memantau perkembangan kasus yang menewaskan siswa baru berinisial MA (13) di Sungai Cileleuy Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu 22 Juli lalu.

Sebagaimana diketahui, Polres Sukabumi baru saja menetapkan kepala sekolah sebagai tersangka pada Kamis 27 Juli 2023 dengan dijerat pasal 359 KUHPidana ancaman hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

"No comment aja lah, kita mengikuti aja proses hukum serta berharap keluarga Pak Kandar diberikan ketabahan dan kesabaran terhadap musibah ini," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi kepada awak media, Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kepsek Jadi Tersangka dalam Kasus MPLS Maut di Ciambar Sukabumi

Kendati demikian, dia mengungkapkan akan menaati dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga telah menerjunkan bantuan hukum untuk si kepala sekolah.

"Meski demikian, kami sudah memberikan bantuan hukum kepada Kepala Sekolah SMPN I Ciambar itu. Iya, ada dua orang. Pertama dari LKBH PGRI dan LKBH Korpri," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, meskipun menjadi tersangka, kepala sekolah tidak akan ditahan melainkan hanya melakukan wajib lapor.

"Untuk tersangka diterapkan wajib lapor dengan pertimbangan dari penyidik bahwa yang bersangkutan diundang hadir, yang kedua yang bersangkutan pekerjaannya jelas jadi penyidik tidak khawatir bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri atau menghilangkan bukti ataupun mengulangi perbuatannya," tutur Maruly kepada awak media.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah