Kepsek SMPN 1 Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka MPLS Maut, PGRI Terjunkan Bantuan Hukum

- 27 Juli 2023, 19:21 WIB
Konferensi pers Polres Sukabumi terkait kasus MPLS maut di kecamatan Ciambar.
Konferensi pers Polres Sukabumi terkait kasus MPLS maut di kecamatan Ciambar. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Kepala sekolah SMP Negeri 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi baru saja ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya siswa baru MA (13) saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 22 Juli 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pertimbangan untuk menetapkan kepsek berinisial K jadi tersangka karena dia tidak melaksankan apa yang diatur dalam permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan sekolah bagi siswa baru.

Di antaranya saudara K tidak membuat susunan panitia pelaksanaan kegiatan atau MOPK, berikutnya tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko.

Lalu tidak memberitahukan potensi kerawanan kepada pihak orang tua atau wali murid sebelum meminta persetujuan orang tua atau wali murid, kemudian tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan kegiatan pengawasan MOPK, saudara K menurut Kapolres juga tidak melakukan pengecekan siswa di tiap pos kegiatan MOPK.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kepsek Jadi Tersangka dalam Kasus MPLS Maut di Ciambar Sukabumi

"Terhadap tersangka K disangkakan pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 5 tahun," ujar Maruly, Kamis 27 Juli 2023.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, H. Tubagus Wahid Ansor mengatakan, itu merupakan sesuatu yang kurang wajar lantaran korban meninggal dunia murni karena kecelakaan dan musibah.

"Menurut pendapat saya, tentu saja ini ada sedikit kurang wajar sebetulnya. Karena memang kegiatan ini kalau menurut kronologisnya itu di luar kegiatan MPLS dan sebetulnya MPLS itu, sudah selesai," bebernya.

"Cuma ada kegiatan lain lah, seperti botram (makan bersama), tetapi jelas kalau sampai jadi tersangka memang sangat kurang wajar dan kami prihatin dengan kejadian ini terus terang saja," tandasnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah