Ultimatum Tindakan Tegas Terukur! Polres Sukabumi Kota Ancam Geng Motor, Ari Setyawan: Tidak Pandang Bulu

- 24 Juli 2023, 15:47 WIB
Anggota geng motor yang ditembak betis kaki kanannya, Polres Sukabumi Kota ultimatum geng motor
Anggota geng motor yang ditembak betis kaki kanannya, Polres Sukabumi Kota ultimatum geng motor /Ahmad Rayadie/

"Dari pada melukai anggota, terpaksa dihadiahi timah panas alias tindakan tegas terukur,"katanya.

Pihak kepolisian masih memburu satu pelaku utama yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial S. Pasalnya, pelaku yang saat ini telah diamankan tidak melakukan pembacokan.

Peran pelaku, kata Ari Setyawan Wibowo, hanya menyediakan dan membawa sajam dan juga dia yang mengemudikan kendaraan bermotor.

Baca Juga: 7 Sisi Gelap Gabon yang Jarang Diketahui, Isu Eksploitasi Sumber Daya Alam?

"Kami mohon doanya dan dukungan warga masyarakat. Polres Sukabumi Kota dapat segera menangkap salah satu DPO, yang berperan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,"katanya.

Ketika melakukan aksi pembacokan, menurutnya pelaku dalam pengaruh obat obatan terlarang. "Iya bahwa pelaku pada saat itu terpengaruh obat obatan tramadol," ucapnya.

Pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 uu darurat tahun 2012 ancaman hukuman 10 tahun dan juga pasal 170 ayat 2 ketiga KUHP pidana kekerasan menyebabkan kematian ancaman 12 tahun.

Baca Juga: Pasca Dibantai PSM Makassar! Persib Bandung Latihan Bersama Pelatih Yaya Sunarya: Senin 24 Juli 2023, Sore Ini

"Kemudian pasal 351 ayat 3 KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun,"katanya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah