MEDIA PAKUAN- Akhirnya, personil Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi berhasil menangkap dua orang anggota geng motor.
Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan di dua tempat berbeda. Penangkapan pasca memperoleh informasi warga keberadaan anggota geng motor tersebut.
Penangkapan kedua berandalan bermotor tersebut, pasca berbuat ulah kepada warga. Bahkan sambil menenteng senjata api, seorang anggota geng motor mengancam warga.
Baca Juga: Dosen Asal Gaza Palestina Kebal Api kala Menjajal Main Boles Bareng Santri Sukabumi
Anggota geng motor berinisial AG dan AI yang diduga membawa senjata api ditangkap di dua tempat berbeda.
Senjata api yang diyakini senjata korek api kini telah diamankan dari tangan pelaku.
Anggota geng motor XTC kini masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Dan polisi menyita senjata api berupa pistol mainan berserta barang bukti lainnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan polisi telah mengamankan dua orang. Anggota geng motor XTC diamankan setelah membuah heboh media sosial.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Ceko untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Praha hingga Olomouc