MEDIA PAKUAN - Personel gabungan berhasil menangkap diduga rekan dari pelaku pengancam warga menggunakan senjata api.
Anggota geng motor diamankan personil dari Polsek Cisolok dan Tim Reserse Bermobil (Resmob) Satreskrim Polres Sukabumi dalam serangkaian penyergapan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2023 Rp400.000 di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos
Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti. Petugas menggiring pelaku anggota geng motor itu, ke Mapolres Sukabumi.
Serangkaian penangkapan menindaklanjuti laporan warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Minggu 9 Juli 2023 lalu.
Mereka melakukan aksi yang tidak terpuji diduga rekan dari pelaku pengancaman menggunakan senjata api.
Usai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu sekitar pukul 18.30 WIB, polisi langsung menyelidiki dan menangkap 1 orang pelaku.
Berandalan bermotor tersebut ditangkap di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok.