Pasca Todongkan Senjata Api pada Warga, Resmob Polres Sukabumi Ringkus Anggota Berandalan Bermotor

- 11 Juli 2023, 10:36 WIB
Personil Tim Resmob Polres Sukabumi menggiring salah seorang berandalan bermotor
Personil Tim Resmob Polres Sukabumi menggiring salah seorang berandalan bermotor /Ahmad Rayadi/

MEDIA PAKUAN - Personel gabungan berhasil menangkap diduga rekan dari pelaku pengancam warga menggunakan senjata api.

Anggota geng motor diamankan personil dari Polsek Cisolok  dan Tim Reserse Bermobil (Resmob) Satreskrim Polres Sukabumi dalam serangkaian penyergapan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2023 Rp400.000 di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos

Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti.  Petugas menggiring pelaku anggota geng motor itu, ke Mapolres Sukabumi.

Serangkaian penangkapan menindaklanjuti laporan warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Minggu 9 Juli 2023 lalu.

Mereka melakukan  aksi yang tidak terpuji diduga rekan dari pelaku pengancaman  menggunakan senjata api.

Baca Juga: Perlu Anda Tahu! Ini Makanan Kaya Antioksidan, Konsumsi Brokoli Cegah Radikal Bebas: Makanan Apa Saja?

Usai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu sekitar pukul 18.30 WIB, polisi langsung menyelidiki dan menangkap 1 orang pelaku.

Berandalan bermotor tersebut ditangkap di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x