Pupuk Langka, Petani Kabupaten Sukabumi Tunda Musim Tanam Kuartal 2: Cemaskan Makin Meluas

- 10 Juli 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Dipicu Keterlambatan Distributor
Ilustrasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Dipicu Keterlambatan Distributor /Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat

MEDIA PAKUAN - Kelangkaan pupuk di Kabupaten Sukabumi semakin meluas. Para petani disejumlah kecamatan kini harap cemas lahan pertanian dimusim tanam terancam gagal tanam.

Mereka mencemaskan pupuk makin sulit diperoleh. Dan kalaupun ada, harga sangat sulit dijangkau para petani. Terutama pupuk jenis NPK dan Urea

Apalagi kelangkaan dimanfaatkan spekulan untuk mendapat keutungan berlipat. Potensi tersebut, para petani lebih memilih menunda bercocok tanam pada kuartal tanam kedua tahun ini.

Baca Juga: Waspada Balong Cuek, BPBD Kota Sukabumi Himbau Warga Mitigasi Mandiri: Bersiaga Dilangganan Bencana

"Sudah hampir sebulan terakhir ini, kelangkaan pupuk terjadi. Kami terpaksa menunda bercocok tanam menunggu pupuk ada,"kata warga Kebonpedes, Dasep.

Sementara Sub Koordinator Pengawasan Pupuk dan Pestisida pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi, Agung Citra Purnama, menepis terjadi kelangkaan pupuk.

"Pada dasarnya, stok pupuk relatif aman dan terkendali. Sebagian besar petani terpenuhi kebutuhan pupuk,"katanya.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Melilla untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Benteng Melilla La Vieja hingga Bioparc Melilla

Agung mengatakan stok pupuk di gudang Karang Tengah Cibadak perJuni 2023 lalu, sebesar 1.491 Ton untuk jenis urea. NPK sebanyak 993 Ton.

Sedangkan stok pupuk di gudang Cibolang, Cisaat, 1.521,55 Ton Jenis urea dan Npk 1.040,90 Ton.

“Sementara di Gudang Lini III Surade, stok produk urea sub 50 kg sebanyak 515.45 Ton, Npk 15.10.12 dan NPK Sub 50 sebanyak 678.30 Ton. Dan Petroorganik Petroganik Sub 40 Kg, sebanyak 3.12 Ton,” katanya.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Saint Lucia yang Jarang Diketahui, Satu-satunya Negara yang Punya 2 Pemenang Nobel Sastra?

Adapun harga eceran tertinggi (HET) subsidi untuk urea Rp 2.250 per kilogram dan NPK Rp 2.300 per kilogram. Dan non subsidi urea Rp 11.935 per kilogram dan NPK Rp 19.200 perkilogram.

“Disparitas harga antara subsidi dan nonsubsidi sangat jauh. Mungkin petani merasa mahal itu, ketika menerima harga dari kios pupuk jenis nonsubsidi,” katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah