Klaim Selamatkan 6 Jiwa, 12 Tersangka Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Polres Sukabumi Kota

- 26 Juni 2023, 20:09 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN -  Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap 12 tersangka pelaku narkoba. Mereka diamankan dalam 8 kasus penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka diamankan dalam serangkaian penyergapan disejumlah tempat berbeda. Penangkapan dalam sebulan terakhir ini.

Polresta mengklaim penangkapan para tersangka dan menyita barang bukti. Sebanyak 6 ribu orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

 

Baca Juga: 4 Ekor Hewan Kurban di Kota Sukabumi Dihabisi, Terpapar Virus LSD dan PMK, Riki Barata: Kenali Ciri-cirinya

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin 26 Juni 2023.

"Selama bulan Juni ini, kami telah mengungkap 8 kasus dengan 12 tersangka. Penangkapan kali ini, sebanyak 6 ribu jiw berhasil diselamatkan,"katanya.

Dia mengatakan para  tersangka yang amankan ini, polisi berhasil  mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 13,43 gram, Ganja sebanyak 747,43 gram, Psikotropika.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x