MEDIA PAKUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap 12 tersangka pelaku narkoba. Mereka diamankan dalam 8 kasus penyalahgunaan narkoba.
Para tersangka diamankan dalam serangkaian penyergapan disejumlah tempat berbeda. Penangkapan dalam sebulan terakhir ini.
Polresta mengklaim penangkapan para tersangka dan menyita barang bukti. Sebanyak 6 ribu orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin 26 Juni 2023.
"Selama bulan Juni ini, kami telah mengungkap 8 kasus dengan 12 tersangka. Penangkapan kali ini, sebanyak 6 ribu jiw berhasil diselamatkan,"katanya.
Dia mengatakan para tersangka yang amankan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 13,43 gram, Ganja sebanyak 747,43 gram, Psikotropika.