Perda P4GN-PN Disahkan, Anggota DPRD Kota Sukabumi Siap Beramai-ramai Ditest Urine, Wawan: Bentuk Keseriusan

- 18 Juni 2023, 18:25 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PIXABAY/rtdisoho

MEDIA PAKUAN - Mencegah peredaran narkoba semakin masif, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kini memiliki Perda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).

Keberadaan perda pasca para wakil rakyat mensahkan  pada saat rapat paripurna di gedung DPRD Kota Sukabumi.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Kenya untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Danau Nakuru hingga Pantai Diani

Bahkan mereka siap melakukan serangkaian test urine untuk membuktikan para anggota dewan bersih dari narkoba.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Dia mengatakan sebelum disahkannya Perda P4GN-PN ini, sangat mendukung ketika ada pengajuan Raperda P4GN-PN yang dibacakan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Kamerun untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Gunung Cameroon hingga Kota Bamenda

"Kami juga siap di tes urine sebagai bentuk keseriusan bahwa kami sangat mendukung Perda P4GN-PN ini,”kata Wawan

Dia mengatakan hampir seluruh fraksi DPRD mendukung disahkan perda kali ini. Mereka berharap kehadiran perda dapat menjadi payung hukum.

Tidak hanya langkah tegas pihak kepolisian dan pemegang kebijakan untuk menindaktegas peredaran narkoba di kota Sukabumi.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah