TKW Sukabumi Disiram Air Mendidih oleh Majikan Gegara Dituduh Main Sihir dan Guna Guna

- 13 Juni 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi - TKW asal Kabupaten Serang dikabarkan disiksa sang majikan, keluarganya diminta untuk melapor ke Disnakertrans.
Ilustrasi - TKW asal Kabupaten Serang dikabarkan disiksa sang majikan, keluarganya diminta untuk melapor ke Disnakertrans. /pixabay.com

MEDIA PAKUAN - Nasib malang menimpa seorang warga Kampung Cijambe, RT 26/RW 02, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah kabupaten Sukabumi Jawa Barat bernama Lia Yulia (33).

Warga Negara Indonesia yang sedang banting tulang di negeri orang itu diduga mengalami kekerasan fisik setelah disiram air panas oleh majikannya di Riyadh Arab Saudi.

Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika mengatakan, pihaknya mengetahui informasi tersebut usai KBRI Riyadh mengabarkan ada seorang PMI asal Sukabumi yakni Lia Aulia yang mengalami luka di sekujur tubuh akibat disiram oleh majikannya bernama Madam Hain.

 

Menurut informasi yang diperolehnya, Lia disiram air panas oleh majikannya karena dituduh bermain sihir atau guna guna.

Baca Juga: Vaksinasi PMK Jadi Syarat Mutlak Hewan Kurban Masuk ke Kota Sukabumi

"Korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya. Nah, pas akhir lebaran Idul Fitri tahun ini, suami istri majikannya pergi ke Madinah dan saat itu pula korban kabur dari majikannya dan pergi ke kedutaan," kata Indra, Selasa 13 Juni 2023.

Pihak Disnakertrans dalam hal ini sedang menindaklanjuti informasi tersebut dan berupaya memulangkan Lia Aulia. Indra mengungkapkan, pihaknya juga menelusuri penyalur tenaga kerja yang diduga merupakan ilegal.

 

"Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung sigap melakukan cross check dokumennya, untuk memastikan identitasnya itu. Ternyata korban itu, berangkat kerja ke Saudi Arabia menggunakan jalur non prosedural atau ilegal," ujarnya.

Berdasarkan informasi sementara, menurut Indra, korban telah datang ke Saudi melalui PT dan kemudian bekerja di Syarikah Tamkeen dengan pindah-pindah pengguna jasanya.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Ancam Saksi Berat, Pasca Oknum ASN Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, BNNK: Kategori Coba-coba

"Korban mulai bekerja sejak 11 Maret 2019 melalui PT. Amrei Tama dan Agency di Saudi Syarikah Tamkeen, kemudian pindah ke Kafalah pribadi sejak tahun 2021," ucapnya.

 

Sementara itu pihak Disnakertrans juga berkomunikasi dengan KBRI Arab Saudi dan keluarga yang bersangkutan untuk proses pemulangannya ke tanah air.

"Informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan dan terus proses hukum dengan majikannya berlanjut jadi belum bisa dipulangkan yang jelas sepertinya mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai," jelasnya.

Disnakertrans kabupaten Sukabumi bersama BP4MI juga telah mendatangi rumah korban dan mengimbau keluarganya untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Agen Pencegahan! BNNK Sukabumi Bekal Calon Paskibraka Bahaya Narkoba: Harus Memahami

 

"Khawatirnya kalau kondisinya kaya gini, ada sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab datang ke keluarga dengan dalih, saya akan bereskan urusan ini. Tapi kan ujung-ujungnya dengan rupiah. Nah, kalau dengan Disnaker jelas lah nol rupiah yang pasti akan kita proses," katanya di Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah