MEDIA PAKUAN - Curhatan masyarakat di Call Center 110 Polres Sukabumi, Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi membuah hasil.
Personil Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Tersangka berinisial WA (33) di Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, diamankan saat mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat. Berkat informasik ke Call Center 110, Jumat 19 Mei 2023 lalu, polisi segera menindaklanjuti.
Informasik terkait adanya warga yang sering mengkonsumsi Narkotika jenis Ganja dilokasi tokoh makanan langsung ditindaklanjuti
“ Saya menerima laporan dari petugas Piket Call Center 110, yang melaporkan adanya masyarakat yang menginformasikan kepada Call Center tentang adanya warga di Jampang Kulon, yang sering mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja,” ungkap AKBP Maruly Pardede.