Marak Prostitusi Online Mi Chat, Walikota Sukabumi Minta Hotel untuk Cek Status Suami - Istri para Pengunjung

- 3 Mei 2023, 11:05 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Foto : Pixabay/

 

"Oh iya Kita sudah memperingatkan bahwa fungsi hotel adalah tempat menginap, dan kita juga mengingatkan bagaimana hotel harus sudah mulai melakukan pemeriksaan pada tamu tamu yang datang. Lihat KTP-nya KK-nya apakah mereka memang sudah suami istri," jelasnya.

Namun Walikota atas terjadinya prostitusi online, pihaknya belum mengambil langkah untuk memberikan hukuman kepada pengelola hotel. "Sampai saat ini belum ada punishment sifatnya baru sosialisai dan mengingatkan," ungkap Achmad Fahmi.

Baca Juga: 2 Pria Bogor jadi Pelaku TPPO Terhadap 4 Gadis di Bawah Umur yang Dijadikan Mucikari di Sukabumi lewat MiChat

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada 20 April 2023 berhasil menangkap dua dua warga Bogor BS (31) dan FF (21) akibat melakukan tindak pidana perdagangan 4 orang gadis di bawah umur yang diduga dijadikan sebagai pekerja sex komersial melalui aplikasi MiChat.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah