Sebelum itu, pengendara harus terlebih dahulu memperhatikan peraturan penggunaan Tol Bocimi Seksi 2 yakni hanya kendaraan golongan 1 yang boleh melintasi jalan tol ini, sedangkan untuk truck bermuatan besar dan bus dilarang masuk. Kemudian kecepatan kendaraan tidak boleh melebihi 60 km/jam.
Selain itu jam operasional tol hanya dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB sebab masih dalam proses finishing pengerjaannya. Hal itu diungkapkan Direktur Utama Trans Jabar Tol Inggit Purnomo.
"Kita buka tadi jam tujuh sampe jam lima sore jadi hanya untuk fungsional jadi kami di sesi dua belum berbayar selama fungsional jadi gratis sudah seslesai tinggal perapihan sedikit, uji seleksinya awal juli sudah selesai untuk mengurai kemacetan pemudik nanti," kata Inggit kepada Media Pakuan di Sukabumi, Sabtu 15 April 2023.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede juga memastikan tol Bocimi Seksi 2 bisa digunakan dua arah.
"Untuk dari mulai akses Tol keluar Parungkuda mulai hari ini dua arah sudah berlaku kemudian untuk akses keluarnya juga tidak dikenakan biaya," ujarnya.