"Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi atau ikut bergabung di layanan mudik gratis ini bisa membawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga serta mendaftarkan diri melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp di nomor 085712819000, nanti akan ada petugas khusus yang melayani atau memberikan informasi mengenai waktu keberangkatan, ketersediaan kursi hingga syarat untuk menjadi peserta mudik gratis," tuturnya.
"Untuk pendaftarannya kita mulai dari tanggal 9 April hingga 18 April 2023 dan untuk kuotanya terbatas. Jadi bisa segera daftar dulu melalui aplikasi WhatasApp ya," ujar Astuti.
Dengan dilaksanakannya program mudik gratis, dia berharap dapat membantu meringankan masyarakat yang ingin melepas rindu bertemu keluarga di kampung halamannya.
"Diharapkan dengan adanya layanan mudik gratis ini bisa membantu masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya," ungkapnya.
Program mudik gratis Polres Sukabumi Kota ini terbatas untuk 59 orang. Sebelum kehabisan, daftar dari sekarang!.***