Darurat! 6 Kasus Perkosaan Diwilayah Polres Sukabumi Menimpa Anak Dibawa Umur: Terhitung 2 Bulan Terakhir

- 8 April 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi pencabulan. Sebanyak 6 perempuan dibawah umur jadi korban pencabulan.*/pixabay
Ilustrasi pencabulan. Sebanyak 6 perempuan dibawah umur jadi korban pencabulan.*/pixabay /

MEDIA PAKUAN - Terhitung hanya 2 bulan 2023, kasus perkosaan diwilayah Polres Sukabumi sebanyak 6 kasus.

Bahkan yang paling mengerikan dari 6 kasus sebanyaknya 5 anak dibawah umur menjadi korban pencabulan.

Dari data di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi kasus pidana persetubuhan paksa dilakukan pelaku biadab terjadi di Februari hingga Maret 2023 lalu.

 

Baca Juga: Cocok Disajikan Buka Puasa, Ini Resep Bubur Chacha Nikmat: Makanan Tradisional Asia Tenggara

Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, telah mengamankan 6 tersangka pelaku tindak pidana kejahatan pencabulan.

Mereka melakukan tindakan tidak terpuji terjadi di beberapa TKP dengan modus yang beragam.

Keenam tersangka yang telah ditahan di rutan Mapolres Sukabumi. Diantaranya, SA  (25), NS (37), ET (69 ), DF (38 ), DD (53 ), AT (56) dan AT (56).

Baca Juga: Menu Sehat Buka Puasa, Ini Resep Sup Ayam Sayuran: Sangat Dibutuhkan Setelah Menahan Lapar Seharian

Korban pencabulan rata-rata berusia 7 hingga 22 tahun. Sebagian besar pelaku beragam tidak hanya  orang dekat, oknum guru mengaji, kerabat dekat hingga ayah itu.

Sebagian besar korban mengalami tindakan ancaman hingga tekanan. Sehingga seluruh korban menjadi korban tindakan perbuatan pencabulan.

Akibat tindakan pencabulan mereka kini mengalami rasa trauma dan gangguan kejiwaan.

 

Baca Juga: Sempat Rencakan Lulus Bareng Dengan Atalia Praratya, Emmeril Kahn Mumtadz Akan Diwisuda Hari Ini

Akibat perbuatannya, sebagian besar pelaku disangkakan dengan pasal 81 dan 82 UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah