MEDIA PAKUAN - MAK Ocih (60) warga Kampung Babakan Tugu RT 06/06 Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menitikkan air matanya.
Rumah sudah tidak layak huni dirobohkan puluhan personil Polres Sukabumi. Rumah milik perempuan itu, kini rata dengan tanah.
Pembongkatan rumah persis gubuk tersebut, selain sangat mengancam keselamatan jiwanya. Juga Ma Ocih sempat Curhat kepada AA DEDE.
Baca Juga: PKH 2023 Mulai Dicairkan, Ini Kriteria Penerima yang Harus Dipenuhi agar Bisa Lakukan Pencairan
Curhatnya direspon Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dan memerintahkan anggotanya untuk segera membongkar rumah perempuan tua itu.
AKBP Maruly Pardede yang terkenal dikalangan masyarakat sebutan "AA DEDE" mengatakan langsung merespons cepat curhatan masyarakat tentang kondisi rumah Mak Ocih usia 60
Didampingi Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Roni dan Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul bersama anggotanya, Kapolres mendatangi Mak Ocih dengan membawa material bangunan.