Usik Kenyamanan Warga, Ratusan Butir Petasan Disita Personil Polsek Cisaat, Deden:Himbau Tak Nyalakan Petasan

- 6 April 2023, 13:35 WIB
Personil Polsek Cisaat tengah melakukan serangkaian razia petasan disejumlah pedagang di pasar Cisaat Kabupaten Sukabumi
Personil Polsek Cisaat tengah melakukan serangkaian razia petasan disejumlah pedagang di pasar Cisaat Kabupaten Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Personil Polsek Cisaat berhasil merazia ratusan butir petasan di sejumlah pedagang kembang api.

Razia dilakukan seiring laporan warga terkait  resah dan terganggu karena suara petasan. Apalagi  dapat membahayakan banyak orang.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Cisaat Polres Kota Sukabumi tidak hanya merazia petasan dipedagang.

 

Baca Juga: Menunggu Detik-detik Malam Kemulyaan, Beginilah Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar

Tapi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api. Terutama untuk menyemarakkan momen Ramadhan dan Idul Fitri nanti.

Selain upaya preemtif, Polsek Cisaat pun menggelar razia petasan terhadap sejumlah pedagang kembang api di kawasan Alun-alun Cisaat Sukabumi

Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman mengatakan, kegiatan razia terhadap pedagang kembang api tersebut.

Baca Juga: Yuk Bikin! Resep Puding Busa Coklat, Cemilan Enak Temen Ngobrol Bareng Keluarga Saat Buka Puasa

Diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk menggunakan barang tersebut saat Ramadhan dan hari raya Idul Fitri nanti. 

Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh petasan.

"Karena seperti kita ketahui bersama, suara petasan ini cukup bising dan membahayakan penggunanya maupun masyarkat," kata Deden. 

 

Baca Juga: Resep Cara Mudah Bikin Rendang Padang Ala Rumahan Khas Sumatera Barat

Ia menuturkan, razia itu digencarkan demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

"Ini adalah satu upaya kita dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan." pungkasnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah