Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Segera Berakhir, Begini Kata Zona Arizona

- 20 Maret 2023, 11:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona. /MEDIA PAKUAN

MEDIA PAKUAN - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2018-2023 segera berakhir. 

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, mengingatkan Penjabat Wali Kota Sukabumi harus melanjutkan prioritas pembangunan.  

"Masa jabatan walikota dan wakil walikota periode 2018-2023 segera berakhir. Penjabat Wali Kota Sukabumi harus melanjutkan priotas pembangunan tahun 2024-2026," kata Jona, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Satu Keluarga di Cicurug Sukabumi Tertimbun TPT Longsor saat Hujan Lebat

Dikatakan, pembangunan di Kota Sukabumi harus berkesinambungan. Apalagi, rencana pembangunan untuk tahun 2024-2026  telah ditetapkan dan harus direalisasikan. 

"Pemerintah daerah sudah menyusun rencana pembangunan daerah 2024 -2026 dan harus dilaksanakan," ujarnya. 

Legislatif, kata Jona, selalu memberikan masukan dan rekomendasi bagi kepala daerah, termasuk kepada penjabat wali kota yang akan memimpin Kota Sukabumi agar bisa melanjutkan pembangunan sesuai dengan harapan. 

"Kami di DPRD ingin agar prioritas pembangunan tetap berjalan meski masa transisi," kata legislator asal Partai Golkar tersebut. 

Hasil Musrenbang yang dilaksanakan mulai tingkat kelurahan juga harus bisa dilaksanakan. Tentunya sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045. 

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x