Reperda P4GN dan Prekusor Narkotika Tengah Dibahas, Begini Kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi

- 17 Maret 2023, 15:07 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, H. Mulyono
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, H. Mulyono /MEDIA PAKUAN

MEDIA PAKUAN-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tengah di godog di DPRD Kota Sukabumi. 

telah mengantongi naskah akademik dan tinggal menunggu hasil pembahasan panitia khusus (Pansus).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Sukabumi, H. Mulyono, mengatakan, raperda tersebut telah dilengkapi naskah akademik. 

Baca Juga: Pastikan Keamanan!!Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jalur Pos Pengamanan

"Sudah ada naskah akademiknya, tinggal menunggu hasil pembahasan panitia khusus (pansus)," katanya, Senin Maret 2023. 

Dikatakan, Raperda yang sudah diserahkan ke Bapemperda sudah memiliki Naskah Akademik (NA). Sehingga, segera dilakukan pembahasan lebih lanjut di Pansus.

Bahkan, kata Mulyono, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi sudah melakukan rapat kerja mengenai raperda P4GN dan Prekursor Narkotika.

Setelah dibahas oleh Bapemperda, naskah raperda itu selanjutnya di serahkan kembali ke Pimpinan DPRD. 

Namun demikian kata dia, boleh jadi Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika itu pembahasnya ditugaskan ke Bapemperda.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x