Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Senin (13/3) lalu sekitar jam 7 malam, kami berhasil mengamankan RR. Terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah Cisaat Sukabumi," ujar Yudi.
"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 7 paket sabu siap edar dan satu unit telepon genggam," sambungnya.
Ia juga mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan berkat informasi masyarakat.
"Kasus ini berhasil kami ungkap berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami mengenai aktifitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian," kata Yudi.
"Kami melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku berikut barang buktinya," katanya.
Yudi mengatakan RR masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Guna kepentingan penyidikan polisi masih terus melakukan pengembangan.