Wali Kota Sukabumi : Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Agung Ditiadakan

- 29 Juli 2020, 13:27 WIB
Pelaksanaan solat Idul Adha di Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada tahun 2017 silam. (Dok Humas)
Pelaksanaan solat Idul Adha di Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada tahun 2017 silam. (Dok Humas) /

MEDIA PAKUAN - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menegaskan untuk perayaan Idul Adha tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masjid agung akan ditiadakan.

Begitupun dengan pelaksanaan solat Idul Adha yang biasanya dipusatkan di kawasan Lapangan Merdeka juga ditiadakan.

Padahal setiap tahunnya kedua lokasi yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Sukabumi itu selalu digunakan sebagai lokasi perayaan Idul Adha maupun Idul fitri.   

"Sesuai surat edaran Kementerian Agama Nomor 18 tahun 2020, untuk penyelenggaraan solat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah," ungkap ungkap Achmad Fahmi dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Terkait Nada Ancaman Saat Demo Guru Di PGRI Belum Ditindaklanjuti

Atas surat edaran itulah Pemkot Sukabumi akhirnya memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan aktifitas perayaan lebaran haji di kedua lokasi tersebut.

Keputusan tersebut lebih karena dilandasi adanya pertimbangan faktor situasi saat ini yang tengah dilanda pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan solat Idul Adha 1441 Hijriyah pada 31 Juli mendatang, diperbolehkan untuk dilaksanakan di lapangan, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ulas Fahmi. ***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x