MEDIA PAKUAN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sy Zainal Abidin membenarkan pemberitaan terkait tindak kekerasan yang dilakukan anggota.
Aksi penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung berinisial SHM (25) benar dilakukan oknum anggotanya, MF.
Tindakan Kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Bandung.
Aksi penganiayaan yang kini telah beredar dipemberitaan kini dibenarkan orang pertama dilingkungan Mapolres Sukabumi Kota.
“Memang betul MF ini merupakan anggota Polres Sukabumi Kota,"katanya.
Dia mengatakan oknum polisi bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jabar.
"Karena memang lokasi kejadiannya disana dan berada di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Maka penanganan dilakukan disana,"tegasnya
Terkait tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya, kata Sy Zainal Abidin Polres Sukabumi Kota masih menunggu hasil pemeriksaan awal.
"Personil yang dilakukan Bidang Propam Polda Jabar masih terus melakukan pemeriksaan terhadapnya,"kata Zainal Abidin.
Zainal Abidin memastikan MF tengah melakukan serangkaian klarifikasi di Bidang Propam Polda Jabar usai SHM melaporkannya ke Polda Jabar, Minggu 5 Maret 2023 kemarin. ***